Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 1.109 pengendara terpantau melanggar aturan lalu lintas pada hari kedua penerapan tilang elektronik atau ETLE di Kota Makassar.
Mereka melanggar saat melintasi 16 titik ruas jalan yang terpantau kamera pengintai (CCTV). Data terpantau langsung melalui war room atau ruangan kontrol khusus milik pemerintah di Balaikota.
Kepala UPTD War Room Pemkot Makassar, Yamlikh Azikin mengatakan pelanggar terbanyak yaitu pengguna mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Baca Juga: Dukung ETLE, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan dari Kapolri
"Pelanggaran tidak pakai safety belt (sabuk pengamanan). Itu persentase 99 persen lebih," katanya saat ditemui, Rabu (24/3/2021).
Dia menambahkan jenis pelanggaran lain seperti tidak mematuhi marka atau rambu lalu lintas dan berkendara sambil menggunakan telepon genggam.
"Itu tercatat secara real time, yang melanggar ada di jalan RA Kartini, urip sumoharjo dan jalan bulusaraung," tambahnya.
Baca Juga: Hari Pertama ETLE di Makassar, Ribuan Pengendara Terekam Melanggar
Sabuk pengaman sendiri merupakan...