Manado, Sonora.ID - Dua Keluarga, yakni Shelomita Sembiring, anak angkat Henny Kondoy dan kakak beradik Henny rebutan rumah sengketa di bilangan Bumi Nyiur, kota Manado.
Kuasa Hukum kedua belah pihak adu mulut, menyatakan masing-masing klien berhak untuk menempati rumah tersebut.
Kuasa hukum kakak adik Hennya atau keluarga, bersama tim advokat Fahmi and Partners mendatangai rumah sengketa atas nama keluarga Sembiring-Kondoy.
Baca Juga: MK Putuskan PSU di 7 Kecamatan di Kalsel, Kubu BirinMu Legowo
Namun, keluarga dan tim kuasa hukum mendapati rumah sengketa tersebut telah ditinggali oleh penjaga rumah, orang suruhan tim kuasa hukum Shelomita.
Sempat terjadi ketegangan, ketika kedua kuasa hukum saling beradu mulut, antara Fahmi and Partners kuasa hukum keluarga Henny Kondoy dan Deimer Malonda kuasa hukum Shelomita Sembiring.
Sebelumnya, Henny Kondoy telah meninggal dunia pada bulan Februari 2021, yang oleh keluarga kematiannya dianggap janggal.
Baca Juga: Sengketa Pilgub Kalsel, MK Perintahkan Pemilihan Suara Ulang