Melihat angka kasus positif dan kasus meninggal dunia yang masih terjadi, Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan.
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," harap Dewa Rai.
Baca Juga: Gencar Sidak Protokol Kesehatan, 18 Orang Terjaring Melanggar
Hingga kini, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Hari Pertama, 1.279 Warga Divaksinasi Covid-19 di Sanur, Denpasar