Survei Selama Pandemi, Jumlah Pelaku Usaha di Bali Meningkat 66,2 Persen

25 Maret 2021 14:30 WIB
Survei Selama Pandemi, Jumlah Pelaku Usaha di Bali Meningkat 66,2 Persen
Survei Selama Pandemi, Jumlah Pelaku Usaha di Bali Meningkat 66,2 Persen ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.ID - Berdasarkan hasil survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) pada 2020, mencatat 7 dari 10 pelaku usaha di Tokopedia mengalami kenaikan volume penjualan dengan median sebesar 133 persen.

Dalam Riset yang berjudul 'Bertahan, Bangkit dan Tumbuhnya UMKM di Tengah Pandemi melalui Adopsi Digital' itu membuktikan bahwa kolaborasi antara Tokopedia dan masyarakat telah memberikan dampak besar untuk perekonomian Indonesia saat pandemi.

Riset tersebut mengungkapkan tiga provinsi dengan peningkatan penjualan pelaku usaha tertinggi di Tokopedia, yaitu NTB (144,6 persen), Sulawesi Tengah (73,4 persen) dan Sulawesi Selatan (73,3 persen). Kemudian, tiga provinsi dengan peningkatan jumlah pelaku usaha tertinggi di Tokopedia selama pandemi adalah Bali (66,2 persen), Yogyakarta (42,2 persen) dan DKI Jakarta (28,3 persen).

Baca Juga: Bapenda Kota Denpasar Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni mengatakan bahwa pandemi telah mempercepat transformasi digital di berbagai sektor.

"Digitalisasi dan teknologi bukan lagi sekadar nilai tambah, tetapi telah berkembang pesat menjadi sebuah kebutuhan untuk menjawab tantangan pandemi," dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 Maret 2021.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa Tokopedia berkomitmen #SelaluAdaSelaluBisa untuk mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan harian hingga menciptakan peluang lewat pemanfaatan teknologi khususnya di tengah pandemi.

Baca Juga: Perilaku Konsumen Berubah, Ekonom: Pelaku Bisnis Harus Inovatif di Masa Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm