Pemkot, Manajemen Persebaya, dan Bonek, Tandatangani Tujuh Poin Kesepakatan

25 Maret 2021 14:45 WIB
Wali Kota didampingi Kapolrestabes Surabaya saat audiensi bersama manajemen Persebaya beserta perwakilan dari suporter di Balai Kota, Rabu (24/03/2021).
Wali Kota didampingi Kapolrestabes Surabaya saat audiensi bersama manajemen Persebaya beserta perwakilan dari suporter di Balai Kota, Rabu (24/03/2021). ( )

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menggelar audiensi bersama manajemen Persebaya beserta perwakilan dari suporter atau yang akrab disapa Bonek, Rabu (24/03/2021).

Audiensi digelar untuk menyamakan sikap atau persepsi bersama terkait pemanfaatan Stadion Gelora 10 Nopember (G10N) dan Gelora Bung Tomo (GBT).

Audiensi yang berlangsung di Balai Kota Surabaya ini, juga dihadiri Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, beserta beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca Juga: Alasan Bambang Pamungkas Resmi Pensiun, Karena Patah Kaki dan Depresi?

Pertemuan yang berlangsung gayeng dan diselingi beberapa guyonan khas Suroboyoan ini, akhirnya menghasilkan tujuh poin kesepakatan bersama.

Kesepakatan bersama ini kemudian ditandatangani perwakilan manajemen Persebaya, pemkot melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan perwakilan dari suporter.

Tujuh poin kesepakatan bersama tersebut, pertama Persebaya dapat menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo untuk pertandingan dan Gelora 10 Nopember serta 3 (tiga) Lapangan Madya di komplek Gelora Bung Tomo untuk latihan, setelah selesai perbaikan yaitu bulan Juni 2021.

Baca Juga: Buntut Panjang Ulah Suporter, Laga Persebaya Vs PSM Makasar Dibatalkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm