"Jadi mayoritas daring, untuk luring sebagian tatap muka juga ada metodologi penugasan. Untuk yang luring protokol kesehatan wajib diterapkan," imbuhnya.
Dalam menentukan metode ujian akhir sekolah, lanjut Safrizal, sangat tergantung dengan status bahaya penyebaran Covid-19 di daerah. Untuk yang zona merah dan orange tidak diperkenankan menggelar ujian tatap muka, sementara yang zona hijau dan kuning diperbolehkan.
"Untuk zonasi merah tidak kami perkenankan karena kita berlaku PPKM mikro. Oleh karenanya nanti akan kita cek satu persatu sekolah mana yang sudah siap kita pertimbangkan zonasinya," tambahnya lagi.
Baca Juga: UN Dihapus, Disdik Sumsel Ungkap 4 Indikator Kelulusan Siswa
Pola kombinasi ini diharapkan dapat mempermudah para siswa dalam mengikuti jadwal ujian sekolah nanti. Sehingga apabila mengalami kendala, peserta didik dapat memilih metode ujian yang akan diikutinya.
"Yang luring itu campuran. Misalnya ada yang tempat tinggalnya tidak ada sinyal, bisa mengikuti ujian di sekolahnya. Tetapi mayoritas memang daring," kata Kepala Disdikbud Kalsel, M. Yusuf Effendi, menambahkan.
Lebih jauh ia menjabarkan, daerah yang paling banyak menggelar ujian akhir sekolah secara tatap muka adalah di Kabupaten Tanah Bumbu. Selain pertimbangan bahaya penyebaran Covid-19, terbatasnya sinyal internet menjadi pertimbangan dalam memutuskan metode ujian sekolah.
Baca Juga: UN Dihapus, Kelulusan Murni Keputusan Pihak Sekolah, Ini Alasannya