Menurutnya, Pemerintah RI telah mempersiapkan landasan hukum yang mencakup industri
pertahanan, imbang dagan industri pertahanan, pembinaan industri pertahanan, pengadaan alat pertahanan dan keamanan di lingkungan Kemhan dan TNI serta UU Cipta Kerja.
“Semuanya harus saling besinergi antar stakeholders pertahanan dan
BUMN Indhan diharapkan menjadi lokomotif kemandirian industri pertahanan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury, kementeriannya menargetkan Holding Industri Pertahanan menjadi Top 50 Defence Global Company di 2024.
“Target ini akan tercapai melalui peningkatan kapabilitas serta peningkatan revenue dan income melalui strategi bisnis, teknologi dan keuangan yang terencana dengan 5 prioritas Kementerian BUMN,” ungkap Pahala Mansury.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee BUMN Indhan yang juga Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan, keterlibatan para stakeholder merupakan bentuk penyelarasan antara kebutuhan Alpalhankam dengan kemampuan industri pertahanan guna mencapai Minimum Essential Force (MEF) pada tahun 2024 seperti diamanahkan oleh Rencana Pembangunan Jangan Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“FGD kali ini juga membahas tentang riset, inovasi, dan pengembangan teknologi yang merupakan pilar penting dalam mempertahankan keamanan nasional. Riset dan inovasi juga tidak terbatas pada pengembangan Alpalhankam saja, namun termasuk di dalamnya strategi perang, serta pengumpulan informasi,” terang Bobby Rasyidin.