Banjarmasin, Sonora.ID - KPU Kalsel telah menetapkan waktu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu di hari Rabu, tanggal 9 Juni 2021.
Keputusan itu didapatkan setelah KPU Kalsel menggelar rapat pleno secara tertutup di kantornya di Jalan Ahmad Yani KM 3,7 Banjarmasin, pada Kamis (25/03) sore.
"Kesepakatan kami hasil rapat estimasi pelaksanaan PSU hari Rabu tanggal 9 Juni 2021. Jadi setelah lebaran. Ini juga akan dikonsultasikan lagi ke KPU RI," ungkap Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, saat memberikan keterangan pers usai rapat.
Baca Juga: Diputuskan PSU, Pemprov Kalsel Cek Ulang Usulan Pj Wali Kota Banjarmasin
Tak hanya membahas soal tanggal pelaksanaan, dalam rapat KPU juga membahas semua persiapan yang akan dilakukan, dari soal teknis, kesiapan logistik hingga yang terpenting soal anggaran.
"Jadi kesiapan kami untuk logistik minta dari April sampai Mei. Jadi pengadaan logistik ini yang agak lebih panjang waktunya," jelas Sarmuji.
KPU juga sudah menghitung estimasi keperluan pelaksanaan PSU. Jika sebelumnya Sekretaris KPU Kalsel, Basuki, memperkirakan mencapai Rp 15 miliar, dibeberkan Sarmuji anggarannya lebih banyak dari itu.
Baca Juga: Jelang PSU, Golkar Kalsel Rapat Barisan untuk Menangkan BirinMu