Tahun ini Proyek Pelebaran Jalan Parameswara Tertunda, Kenapa?

27 Maret 2021 18:45 WIB
 Kepala Bappeda-Litbang Kota Palembang Harrey Hadi
Kepala Bappeda-Litbang Kota Palembang Harrey Hadi ( Smart FM Palembang)

Palembang, Sonora.IDPelebaran Jalan Parameswara sepanjang 700 meter yang merupakan salah satu proyek strategis Kota Palembang pada tahun ini terpaksa ditunda atau belum terlaksana.

Hal ini diungkapkan, Kepala Bappeda-Litbang Kota Palembang Harrey Hadi saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Menurut Harrey, drainase di sepanjang jalan tersebut belum ada sama sekali sehingga berdampak tertundanya pelebaran jalan di Parameswara, dan pada akhirnya pembebasan lahan tidak bisa dilakukan.

“Di sisi kiri dan kanan jalan tersebut banyak bangunan jadi harus punya drainasenya dulu sebelum dilakukan pembebasan lahan. Informasi dari BBPJN V Sumatra pembebasan lahan belum bisa dilakukan tahun ini karena harus membangun drainasenya dulu,” ungkap Harrey.

Baca Juga: Jaga Ketersediaan Daging, Disdag Palembang Jalin Kerjasama dengan Bulog

Harrey melanjutkan, BBPJN V akan memprioritaskan pembuatan drainase dahulu di Jalan Parameswara, dikarenakan untuk mencegah kerusakan dalam sebuah konstruksi jalan harus memerhatikan drainase.

“BBPJN akan memprioritaskan drainasenya dulu tahun ini, pembebasan lahannya nanti,” katanya.

Pelebaran Jalan Parameswara termasuk ke dalam program strategis Pemkot Palembang. Nantinya jalan yang menghubungkan antara Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara dengan Jalan Demang Lebar Daun ini dibuat menjadi dua jalur dengan 4 lajur.

Sebelumnya, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, tujuan dilebarkannya jalan di kawasan tersebut karena ruas jalan yang sempit dan menimbulkan kemacetan.

“Jalan itu cukup sempit sering menimbulkan kemacetan. Nilai pembebasan lahan nanti dihitung oleh KJPP, serta Anggarannya disiapkan BBPJN V dan Pemkot Palembang akan mengeksekusi pengerjaan fisiknya, termasuk IPAL Palembang,” tutup Harno.

Baca Juga: Setahun Covid-19, Wawako Palembang: Kesadaran Terapkan Prokes adalah Kunci

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm