Ramadan 2021, Gubernur Sulsel Bolehkan Buka Puasa Bersama dan Tarawih di Masjid

29 Maret 2021 11:40 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Bulan Ramadan 2021, Indonesia masih mengalami pandemi Covid-19 yang belum juga mereda.

Meski begitu, sejumlah daerah menerapkan kelonggaran terkait ibadah di bulan Ramadhan.

Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan kebijakan terkait ibadah di bulan ramadhan mendatang.

Kegiatan buka puasa bersama dan salat tarawih berjamaah di masjid dibolehkan di tengah wabah virus corona (Covid 19).

"Boleh, kan orang sudah jumatan sekarang," kata Sudirman saat ditemui di Makassar, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Kapolri Sebut Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar Jaringan Teroris JAD

Namun protokol kesehatan harus tetap dijalankan warga. Seperti saat ke masjid, warga harus menggunakan masker dan menjaga jarak.

"yang penting prosedur protokol kesehatan," tambahnya.

Sudirman menyinggung pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro yang masih berlaku sampai saat ini. Aturan tersebut lebih kepada penguatan penegakan protokol kesehatan.

Dimana pengawasan sampai ke lingkungan terbawah tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

"Sudah ada surat edaran saya kemarin, pembatasan mikro," tutupnya.

Baca Juga: Pasca Ledakan Bom Gereja Katedral Makassar, Polisi Giatkan Patroli

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm