Sarmuji juga mengatakan, pihaknya akan merekrut Badan Adhock untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara(PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai putusan MK yang diumumkan tanggal 19 Maret 2021.
Terkait anggaran, Sarmuji mengaku pihakanya membutuhkan sekitar Rp19 miliar lebih. Adapun KPU Kalsel memiliki sisa anggaran Rp10 miliar dari pilkada lalu, sehingga tinggal dibutuhkan tambahan Rp9 miliar.
"Kami masih utak-atik lagi anggaran ini. Termasuk menanyakan ke KPU kabupaten dan kota yang wilayahnya menggelar PSU apakah ada sisa anggaran bisa digunakan. Jika masih kurang, maka kami usulkan minta ke pemprov," katanya.
Baca Juga: Staf Sekretariat dan Anggota DPRD Kalsel Jalani Vaksinasi CoVID-19