Sejarah 30 Maret: Hari Film Nasional, Tahun Ini Bertema '100 Tahun Usmar Ismail'

30 Maret 2021 16:10 WIB
Film 'Darah dan Doa' karya Usmar Ismail tahun 1950 yang menjadi penanda tanggal Hari Film Nasional
Film 'Darah dan Doa' karya Usmar Ismail tahun 1950 yang menjadi penanda tanggal Hari Film Nasional ( )

Sonora.ID – Setiap tanggal 30 Maret, diperingati sebagai Hari Film Nasional (HFN). Tahun ini, adalah perayaan Hari Film Nasional yang ke-71, dan dirayakan dengan tema "100 Tahun Usmar Ismail."

Tanggal 30 Maret ini diambil dari hari pertama produksi film Darah dan Doa (Long March of Siliwangi) karya dari Bapak Perfilman Indonesia, Usmar Ismail pada tahun 1950.

Berdasarkan laman Direktoral Jenderal Kebudayaan Kemdikbud, dari semangat Usmar lah perjalanan industri film di Indonesia terus meningkat hingga saat ini.

Sejarah

Diketahui terdapat beberapa usulan terkait tanggal perayaan Hari Film Nasional.

Baca Juga: Sejarah Dibalik Hari Perempuan Internasional yang Diperingati Tiap Tanggal 8 Maret!

Pada Harian Kompas tahun 1984, dalam sidang Majelis Musyawarah Perfilman Indonesia (MMPI) diadakan di Yogyakarta dalam rangkaian FFI 84 diajukan beberapa tanggal Hari Film M+Nasional, yakni 6 Oktober dan 30 Maret.

Kendati film Loetoeng Kasaroeng (1926) merupakan film pertama yang dibuat di Indonesia, tapi pembuatnya adalah orang asing, L Heuveldorp yang berkebangsaan Belanda. Jadi film itu tidak dijadikan patokan penetapan Hari Film Nasional.

Selain itu, meskipun Indonesia telah merdeka sejak 1945, tapi perusahaan film nasional baru berdiri pada 1950. Umar Ismail dan kawan-kawan mendirikan Perusahaan Film Nasional (Perfini).

30 Maret

Ini merupakan tanggal produksi pertama film Darah dan Doa, dimana Usmar Ismail sebagai sutradaranya. Sebelumnya ia juga sempat menjadi sutradara di film Tjitra dan Harta Karun (keduanya pada tahun 1949), tapi ia menganggap Darah dan Doa adalah film pertamanya.

Ia memeroleh kebebasan sepenuhnya dalam menghasilkan film sebagai karya seni, bukan semata barang dagangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm