Sonora.ID - Dalam rangka mendukung program Presisi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) akan menjalankan empat program unggulan.
Adapun salah satu program unggulan yang dimaksud adalah perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) semua jenis.
Dalam hal ini Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan bahwa untuk melakukan perpanjangan pemilik SIM tidak perlu lagi mendatangi Satpas.
Irjen Istiono mengatakan bahwa para pemilik SIM cukup mengakses aplikasi melalui ponsel dan melakukan perpanjangan.
Baca Juga: Satlantas Polresta Balikpapan Gandeng Gojek untuk Layanan SIM
Sementara untuk SIM yang telah diperpanjang akan segera dikirimkan kepada alamat yang telah diisi pada aplikasi.
"Sesuai dengan rencana, kita akan launching pada April 2021. Saat ini sedang tahap finalisasi dan kita akan terus bekerja keras untuk cepat serta tepat," kata Istiono seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Istiono mengatakan bahwa pihaknya berharap seluruh program unggulan dapat terlaksana sebelum hari raya Idul Fitri tiba.
"Mudah-mudahan di program 100 hari ke depan bisa tercapai 100 persen, dan masyarakat bisa menikmati pelayanan Polri yang lebih baik ke depan," katanya
Baca Juga: Satlantas Polresta Balikpapan Gandeng Gojek untuk Layanan SIM