BKPM Sebut Kabupaten Buton Akan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Aspal

31 Maret 2021 11:45 WIB
BKPM Sebut Kabupaten Buton Akan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Aspal
BKPM Sebut Kabupaten Buton Akan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Aspal ( kompas.com)

Jakarta, Sonora.ID - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) Bahlil Lahadalia menyatakan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, akan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) aspal.

Selain itu, kata Bahlil, nantinya semua hasil produksi aspal buton akan dibeli oleh pemerintah karena dinilai berkualitas internasional yang dapat diekspor. Diketahui Indonesia masih melakukan impor aspal 1,2 juta ton per tahun.

“Menteri PU sudah mengakomodir lewat surat keputusan menteri PU, bahwa prodak aspal buton itu akan di pakai oleh negara, dengan demikian maka untuk bagian industri atau pengelolaan aspal ini sudah bisa berjalan jadi tidak ada masalah,” tutur menteri Bahlil dalam keterangannya.

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Turunkan Angka Stunting

Agar berjalan sesuai harapannya tersebut Bahlil mengatakan, pihaknya telah melaporkannya kepada presiden. 

"Prosesnya sekarang sudah berjalan, zaya sudah laporkan ke tingkat Menko dan saya juga sudah laporkan ke tingkat Presiden. Sekarang tahapannya persiapan administrasinya berjalan," ujar Bahlil.

Lebih lanjut Bahlil menyebut, pemerintah akan terus mendorong investasi masuk di Sulawesi Tenggara, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di Sulawesi Tenggara serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

“Kita ingin melakukan penataan terhadap seluruh sumber daya alam, yang terkait dengan IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk diarahkan kepada hal produktif, dalam rangka memberikan nilai tambah yang bermuara untuk anak-anak daerah agar dapat menggambil bagian,” ucapnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim: Harapannya Semua Sekolah Bisa Belajar Tatap Muka di Juli 2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm