Buka Rakernas Badan POM RI, Gubernur Bali Serukan Pemanfaatan Makanan dan Bahan Herbal Lokal

31 Maret 2021 15:10 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Rakernas Badan Pengawas Obat Dan Makanan (POM) Tahun 2021.
Gubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Rakernas Badan Pengawas Obat Dan Makanan (POM) Tahun 2021. ( Humas Pemprov Bali)

Sementara itu, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan bahwa agenda utama dalam Rakernas Badan POM 2021 adalah sinkronisasi perencanaan program pembangunan tahun 2022 dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan. Selain itu, penguatan komitmen bersama antara pusat dan daerah dalam pengawasan obat dan makanan.

“Pengawasan obat dan makanan bersifat strategis, prioritas, dan multi sektor. Mencakup perlindungan kesehatan masyarakat, pembangunan nasional, hingga ketahanan bangsa," terangnya.

Sehingga dalam hal ini, Penny Lukito pada pertemuan ini mengundang mitra kunci program pengawasan obat dan makanan dari Kementerian/Lembaga, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali, mengajak untuk bersama-sama merumuskan dan menyelaraskan perencanaan program dan kegiatan tahun 2022. Dengan harapan dapat menciptakan pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif.

Baca Juga: Polda Bali Kembali Kawal Kedatangan 10 Ribu Vial Vaksin Covid-19 Di Bali

Diungkapkan juga, bahwa Rakernas tahun ini mengangkat tema “Intensifikasi Koordinasi Pengawasan untuk Penguatan Pembinaan dan Pendampingan Pelaku Usaha dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Obat dan Makanan guna Mendukung Pemulihan Ekonomi”. 

Penny Lukito juga menjelaskan bahwa tema ini sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu “Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Transformasi Struktural“ sebagai fokus dalam upaya pemulihan pembangunan akibat pandemi Civid-19.

"Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) kami di daerah, kami akan senantiasa mendukung pengembangan pelaku usaha, utamanya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal daerah,”  imbuhnya.

“Selama tahun 2020, Badan POM telah melakukan pendampingan terhadap 1.283 UMKM agar memenuhi standar keamanan dan mutu dalam menjalankan usahanya,” Kepala Badan POM RI.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2017, Badan POM  menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 secara daring dan luring pada Senin – Rabu, 29 – 31 Maret 2021. Kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh seluruh unit kerja di lingkungan Badan POM dan  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 800 Vial Vaksin Tiba di Bali, Polda Bali Beri Pengawalan Ketat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm