Sonora.ID - Pemerintah Indonesia secara resmi melanjutkan program bantuan untuk UMKM. Namun rupanya pada tahun 2021, pemerintah dan jajarannya sepakat melakukan pemotongan bantuan sebesar 50 persen dari jumlah yang sebelumnya.
Adapun pemotongan tersebut senilai Rp 1.200.000 dari jumlah bantuan semula Rp 2.400.000.
Informasi mengenai pemotongan ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki
Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM tersebut terpaksa di potong sebab pemerintah mengalami keterbatasan dana.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Produk, Pemkot Palembang Edukasi Pelaku UMKM
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021).
Teten Masduki mengatakan selain memberikan pemotongan pemerintah juga mengeluarkan kebijakan baru seperti menambah lembaga penyaluran bantuan.
Tujuannyta agar UMKM di Indonesia lebih cepat mendapatkan bantuan terutama dalam masalah pencairan dana.
Adapun lembaga yang kini digunakan pemerintah adalah BNI dan BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Selain itu lembaga pengusul juga dipotong dari yang sebelumnya lima lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di OJK, kini dipangkas hanya menjadi 1 lembaga saja.
"Ini kita perluas, kalau lembaga pengusul yang sebelumnya 5 sekarang hanya 1 yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota," jelas Teten.
Baca Juga: BLT UMKM Belum Cair 100 Persen dari Bank, Menkop UKM Ajukan Kelonggaran Pencairan Dana