Ketiga, adalah penanganan Covid-19 yang kasusnya secara umum terus meningkat. Oleh karena itu, yang bersangkutan harus segera melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satgas Pengendalian Covid-19 untuk melakukan langkah terbaik.
Salah satunya sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Bahkan Ia menginstruksikan, untuk tidak ragu dalam menggunakan APBD untuk penanganan Covid-19.
"Jangan katakan tidak punya uang! Kalau seperti itu sama saja menempatkan kepentingan warga dibawah kepentingan yang lain. Kalau ragu konsultasikan ke saya," tegasnya lagi.
"Terakhir saya juga minta untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik," tuntasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fidayeen, usai prosesi pelantikan menyampaikan, bakal melaksanakan setiap arahan Pj Gubernur dengan maksimal.
Baca Juga: Massa Datangi KPU Kalsel, Pertanyakan Status Denny Indrayana