Sonora.ID - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara, yang sudah mulai berlaku sejak hari Kamis (1/4/2021).
Dengan adanya penyesuaian, seluruh harga BBM non subsidi di Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar Rp 200 per liter.
Berikut Detailnya:
- Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850
- Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200
- Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050
- Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450
- Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700,
- Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.
Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Pertamina Sumbagut, Taufikurachman mengatakan, penyesuaian itu selaras dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Disebutkan, perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi dari sebelumnya 5 persen disesuaikan menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga: Selain Beda Warna, Ini Perbedaan SPBU Pertamina Merah dan Biru