Sonora.ID - Kematian Komandan Kompi (Danki) Batalion A Satuan Brimob Polda Maluku, Iptu LT pada Minggu (4/4/2021) pagi menghebohkan publik.
Pasalnya Komandan Iptu LT meninggal dunia usai dirinya lima hari disuntik vaksin covid-19.
Menanggapi permasalahan ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Maluku langsung bertindak dan mencari tahu penyebab meninggalnya Komandan Brimob Iptu LT.
Setelah di usut, ternyata terdapat beberapa fakta mengejutkan mengenai kasus kematian dari Komandan Kompi (Danki) Batalion A Satuan Brimob Polda Maluku, Iptu LT. Berikut rangkuman faktanya:
Baca Juga: Sebanyak 128 Ribu Masyarakat Denpasar Sudah Terima Vaksinasi Covid-19
1. Sesak Nafas
Sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya Iptu LT rupanya sempat mengeluhkan mengalami sesak nafas kepada sang istri.
Sang istri mengatakan bahwa suaminya mengeluhkan sesak nafas sehari sebelum Iptu LT pergi kehadapan Tuhan untuk selamanya.
Iptu LT sempat mengalami sesak napas pada Sabtu, 3/3/2021.
Namun keesokan harinya Komandan Brimob tersebut tidak dapat di selamatkan nyawanya dan dinyatakan meninggal secara medis pada 4/3/2021.
Baca Juga: Sekda Bali Prioritaskan PMI ke Luar Negeri Dapat Vaksin Kedua Setelah 14 Hari