Dinas Pemberdayaan Perempuan dan BKKBN Jabar Raih Penghargaan MURI

5 April 2021 11:01 WIB
Pemprov Jabar menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pendataan keluarga serentak pimpinan wilayah se-Jabar.
Pemprov Jabar menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pendataan keluarga serentak pimpinan wilayah se-Jabar. ( Dok. Humas Pemprov Jabar)

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pendataan keluarga serentak pimpinan wilayah se-Jabar. Penghargaan ini diberikan kepada BKKBN Jabar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar atas pelayanan KB implan sebanyak 50 ribu akseptor se-Jabar dalam sehari.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (1/4/2021) lalu.

“Ini sangat spesial karena kita mendapat dua penghargaan dari MURI. Pertama penghargaan untuk pendataan keluarga serentak di pimpinan wilayah se-Jabar. Kedua pelayanan 50 ribu implan dalam sehari di seluruh wilayah Jabar,” ucap Gubernur dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi, Jabar Hadirkan JAFEST 2021

Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak dengan teguh berkomitmen untuk menghasilkan kinerja yang luar biasa dalam menyukseskan pendataan keluarga serentak sampai Mei 2021.

“Apalagi terkait penghargaan untuk pendataan keluarga serentak di pimpinan-pimpinan wilayah dimulai dari gubernur, bupati, wali kota, 600 camat, 5.312 kepala desa, dan ratusan kelurahan,” ucapnya lagi.

Tak hanya itu, Gubernur juga menegaskan bahwa untuk merealisasikan 50 ribu implan serentak di seluruh Jabar, bukan hal yang mustahil dilakukan jika dikerjakan bersama-sama.

Gubernur berpesan agar kekompakan ini terus dibina supaya kualitas manusia dan keluarga tetap terjaga lahir dan batin.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm