Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota Banjarmasin berencana mengusulkan sebanyak 1.726 guru yang berstatus honorer, untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam penerimaan satu juta pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Pusat.
Penjabat Sekretaris Daerah Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, jumlah tersebut sudah sesuai kebutuhan tenaga pengajar yang diperlukan jenjang SD dan SMP, dengan tetap mengutamakan guru honorer yang masuk dalam kategori 2 (K2).
Mengingat sejak mengajar sebelum 2005 lalu, mereka tak kunjung juga diangkat menjadi guru tetap atau berstatus PNS. Bahkan gajinya pun hanya berasal dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan melalui APBN maupun APBD kota Banjarmasin.
Baca Juga: Manfaatkan Limbah Kayu, Nurfaisal Sukses Dirikan Bisnis Jam tangan
"Kita tetap mengutamakan guru honorer yang masuk dalam kategori K2," ucapnya saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.
Mukhyar mengaku, keputusan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemko dalam memperjuangkan nasib para guru honorer yang sudah lama mengabdi untuk dunia pendidikan di Ibu Kota Kalimantan Selatan ini.
"Kasian juga kan mereka. Karena sudah lama mencari kepastian soal nasibnya sebagai guru," ujarnya.
Terkait pembiayaan...