Denpasar, Sonora.ID - Dalam mempermudah pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung melaunching layanan SIM Drive Thru pada Senin, (5/4/2021).
Layanan perpanjangan SIM ini dilakukan di kantor Satlantas Polres Badung, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, S.I.K mengatakan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk mempermudah proses perpanjangan SIM tanpa harus ke ruangan. Bahkan, menurut AKBP Roby, pemohon SIM cukup di atas sepeda motor yang tengah dikendarainya bisa memperpanjang SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Praktis, Mulai Bulan Depan Bayar Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Melalui Smartphone
“Ini adalah program prioritas Kapolri yang disebut ‘Presisi’ yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Atas inovasi Layanan SIM Drive Thru ini, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Badung. Dan pihaknya juga berharap Polres Badung bisa meningkatkan pelayanan dengan baik kepada masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Badung.
Pihaknya juga mengharapkan dukungan dari Bank BRI untuk satu visi dalam transparansi pelayanan kepada masyarakat.
“Kita diperintahkan oleh bapak Presiden untuk selalu berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat yang transparan. Sehingga program ini, salah satunya yang akan mempermudah masyarakat dalam urusan berkendara,” jelasnya.
Baca Juga: Satlantas Polresta Balikpapan Gandeng Gojek untuk Layanan SIM