Wapres Resmikan Pasar dan Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Pariaman, Sumbar

6 April 2021 09:59 WIB
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin beserta rombongan terbatas melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Barat, Selasa (06/04/2021).
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin beserta rombongan terbatas melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Barat, Selasa (06/04/2021). ( Dok Setwapres)

Padang, Sonora.Id - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin beserta rombongan terbatas melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Barat, Selasa (06/04/2021).

Wapres dan rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta pukul 07.00 menggunakan Pesawat Kepresidenan BAe-RJ85 dan tiba di Bandara Internasional Minangkabau pada pukul 08.55.

Setibanya di Bandara Internasional Minangkabau, Wapres disambut oleh Gubernur Sumatra Barat dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatra Barat.

Agenda pertama di tanah Sumatra, Wapres dijadwalkan meninjau kegiatan vaksinasi di Puskesmas Kuraitaji Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatra Barat.

Selanjutnya, Wapres dan rombongan berkendara mobil menuju Pasar Pariaman, Kelurahan Kampung Perak Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatra Barat untuk meresmikan Pasar Rakyat Pariaman sekaligus Peresmian Gedung Olahraga Universitas Negeri Padang.

Kemudian, rangkaian kegiatan Wapres ditutup dengan penanaman pohon ketapang laut di Pantai Kata Pariaman, Kota Pariaman.

Hadir mendampingi Wapres dalam rombongan pesawat, yaitu Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo, Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Harmensyah, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Daya Saing Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma dan Johan Tedja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm