Balikpapan, Sonora.ID - Dinas Pekerjaan Umum atau DPU Balikpapan mengalokasikan dana pemeliharaan badan jalan yang mengalami kerusakan pada APBD tahun 2021 sebesar Rp 4 miliar. Anggaran ini digunakan untuk pemeliharanaan jalan berlubang dan menganti penutupan drainase yang rusak dan hilang karena dicuri.
"Untuk pemeliharaan akan dilakukan oleh UPT DPU yang bertugas mengerjakan penambalan jalan yang berlubang serta tutup drainase yang rusak. Tapi saat ini belum ada pemeliharaan jalan yang belubang dikarenakan UPT masih menunggu bahan baku aspal yang masih dalam proses pengiriman," Demikian diungkapkan Kepala DPU Balikpapan - Andi Yusri Ramli.
Yusri menjelaskan, untuk tutup drainase yang hilang rata-rata banyak terjadi dikawasan JL Jenderal Sudirman. Ketika, banyak jalan yang rusak selalu diperbaiki di satu titik saja, sedangkan kawasan lain tidak, Yusri menjawab:
Baca Juga: Pelatihan Jurnalistik Dasar di Radio Sonora Pontianak, Bekal di Era Digitalisasi
"Sebelum mengerjakan perbaikan jalan yang dilakukan UPT, terlebih dahulu dilakukan survey ke lokasi. Apakah jalan tersebut diperbaiki sangat prioritas atau tidak. Artinya jalan yang diperbaiki tentunya kawasan yang banyak dilalui arus lalu lintas. Selain itu, dengan adanya pandemi Covid-19 ini yang mengakibatkan anggaran banyak terpotong, maka perbaikan jalan dipilih yang lebih priorotas," jelasnya
Yusri menambahkan,terkait kerusakan jalan di Balikpapan akibat aktifitas perusahaan yang begitu banyak melintasi jalan dibandingkan aktifitas masyarakat, seperti pengerjaan Jaringan Gas (Jargas), pihaknya akan berkoordinasi dengan penanggungjawab proyek tersebut.
"Program jargas diakui sangat bangus untuk masyarakat, namum hanya pelaksanaan dilapangan yang tidak begitu baik. Kami akan berkomunikasi dengan penangungjawab pengerjaan jargas. Sehingga, di saat jalan rusak akibat galian jargas cepat ditindak lanjuti dengan menutup lubang jargas dengan tanah padat sehingga tidak amblas yang bisa mengakibatkan kecelakaan," Pungkasnya.