Sedangkan pengamen berasal dari luar Pulau Bali. Dewa Sayoga mengatakan bahwa untuk 19 orang yang ditertibkannya ini, mereka semua masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan. " Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka," tutup Dewa Sayoga