Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 10 Orang Gepeng, Pengamen dan Gelandangan

6 April 2021 16:35 WIB
Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 10 Orang Gepeng, Pengamen dan Gelandangan
Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 10 Orang Gepeng, Pengamen dan Gelandangan ( Tribun Bali)

Sedangkan pengamen berasal dari luar Pulau Bali. Dewa Sayoga mengatakan bahwa untuk 19 orang yang ditertibkannya ini, mereka semua masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan. " Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka," tutup Dewa Sayoga

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm