Banjarbaru, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar rapat persiapan implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah dalam rangka fasilitasi Raperda dan Raperkada melalui aplikasi e-perda.
Rapat berlangsung di Gedung Idham Chalid, Perkantoran Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, pada Selasa (6/4/2021).
Aplikasi e-Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah.
Baca Juga: Diduga Kampanye Sebelum PSU, Safari Subuh Denny Indrayana Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
Keberadaanya juga untuk mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.
Dalam sambutannya yang dibacaka Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setdaprov Kalsel, Saiful Azhari, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA menjelaskan bahwa aplikasi e-Perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.
Sehingga Pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan e-Perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah.