Sumsel Berlakukan PPKM, Begini Tanggapan Gubernur Herman Deru

6 April 2021 18:29 WIB
Herman Deru mengatakan pihaknya akan segera menerapkan beberapa peraturan dalam upaya meminimalisir angka penularan Covid-19 di Sumsel.
Herman Deru mengatakan pihaknya akan segera menerapkan beberapa peraturan dalam upaya meminimalisir angka penularan Covid-19 di Sumsel. ( Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pihaknya akan segera menerapkan beberapa peraturan dalam upaya meminimalisir angka penularan Covid-19 di Sumsel.

Hal ini menyusul setelah kembali diperpanjangnya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada periode 6-19 April 2021, dan menambah lima provinsi di Indonesia salah satunya Provinsi Sumatera Selatan.

Deru pun berterima kasih kepada Pemerintah karena Provinsi yang ia pimpin ditetapkan sebagai wilayah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro.

Baca Juga: Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 16 Pelanggar Protokol Kesehatan PPKM

“Kami berterimakasih dijadikan salah satu dari 20 Provinsi yang harus menerapkan PPKM, artinya ada perbaikan dan diserahkan ke Gubernur. Akan ada yang diatur, sebenarnya kegiatan boleh tapi tunggu aturan teknisnya bagaimana prokesnya,” jelas Deru, Selasa (06/04).

Deru menerangkan, konsep PPKM yang akan diterapkan Sumsel akan sama dengan Pulau Jawa dan Bali.

“Yang baik-baiknya yang diterakan oleh Pemerintah Pulau Jawa dan Bali diterapkan, mana yang cocok dengan masyarakat Sumsel itu yang diterapkan. Misal restoran, ibadah Tarawih, Buka bersama prinsipnya boleh dilakukan tapi tunggu aturan teknis bagaimana jarak dan prokesnya,” ungkapnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm