Palembang, Sonora.ID - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pihaknya akan segera menerapkan beberapa peraturan dalam upaya meminimalisir angka penularan Covid-19 di Sumsel.
Hal ini menyusul setelah kembali diperpanjangnya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada periode 6-19 April 2021, dan menambah lima provinsi di Indonesia salah satunya Provinsi Sumatera Selatan.
Deru pun berterima kasih kepada Pemerintah karena Provinsi yang ia pimpin ditetapkan sebagai wilayah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro.
Baca Juga: Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 16 Pelanggar Protokol Kesehatan PPKM
“Kami berterimakasih dijadikan salah satu dari 20 Provinsi yang harus menerapkan PPKM, artinya ada perbaikan dan diserahkan ke Gubernur. Akan ada yang diatur, sebenarnya kegiatan boleh tapi tunggu aturan teknisnya bagaimana prokesnya,” jelas Deru, Selasa (06/04).
Deru menerangkan, konsep PPKM yang akan diterapkan Sumsel akan sama dengan Pulau Jawa dan Bali.
“Yang baik-baiknya yang diterakan oleh Pemerintah Pulau Jawa dan Bali diterapkan, mana yang cocok dengan masyarakat Sumsel itu yang diterapkan. Misal restoran, ibadah Tarawih, Buka bersama prinsipnya boleh dilakukan tapi tunggu aturan teknis bagaimana jarak dan prokesnya,” ungkapnya.