Menurut keterangan Ahyani, adapun syarat lainnya yaitu masjid harus membatasi para jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas total masjid.
“Prokes harus terus diperhatikan dan ditaati agar tidak ada penambahan kasus Covid-19. Dan juga jamaah yang boleh ikut (Sholat Tarawih berjamaah) hanya masksimal sebanyak 50 persennya dari total kapasitas masjid saja,” jelas Ahyani.
Terkait pelonggaran ini, tentu banyak respon positif dari pihak petugas pengurus masjid. Pasalnya mereka merasa senang dengan adanya pelonggaran ini, masijid-masjid di Kota Solo akan kembali diramaikan di bulan Ramadhan 2021 ini.
Salah satunya Abdul Basid Rohmat, pengurus Masjid Agung Surakarta, menurut penjelasannya pihak Masjid Agung Surakarta akan menerapkan protocol kesehatan yang ketat terhadap para jamaah di Bulan Ramadhan ini.
“Pihak kami akan melakukan Prokes ketat terhadap para jamaah. Bahkan kami akan menyiapkan petugas di ketiga akses masuk masjid agar tidak terjadi pengerumunan. Kami juga akan menyiapkan masker bagi para jamaah yang lupa membawa masker. Selain itu, durasi Sholat tarawih akan dipercepat,” ujar Abdul.
Selain Sholat Tarawih berjamaah, Pemkot Solo juga mengizinkan diadakannya buka bersama namun hal itu bisa dilakukan jika ada donator yang memberikan bingkisan makanan. Namun untuk kegiatan sahur bersama, saat ini Pemkot Solo masih belum mengizinkan.