Menurut Ny. Antari Jaya Negara pasar murah ini langsung melibatkan puluhan pelaku usaha serta komunitas binaan PKK Kota Denpasar yang akan diselenggarakan selama 2 hari, yang terhitung sejak tanggal 6 April sampai 7 April 2021 hari ini.
Selain itu, karena diselenggarakan dimasa pandemi Covid-19, dalam pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Yakni semua pedagang maupun pengunjung sebelum masuk areal pasar murah wajib cuci tangan, mengukur suhu badan, serta menggunakan masker dan handsanitizer.
“Dengan adanya pasar murah di musim pandemi ini diharapkan bisa membantu para petani, UMKM dan masyarakat agar tidak berdesak desakan belanja ke pasar rakyat dan dari segi harga tentunya terjangkau,” tutupnya.