Tak Ada Izin Mendagri, Sebagian Kepala SKPD Hingga Sekda Banjarmasin Pun Kosong

7 April 2021 14:52 WIB
Tak Ada Izin Mendagri, Sebagian Kepala SKPD Hingga Sekda Banjarmasin Pun Kosong
Tak Ada Izin Mendagri, Sebagian Kepala SKPD Hingga Sekda Banjarmasin Pun Kosong ( Ilustrasi)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Kekosongan jabatan pimpinan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih terjadi. Akibatnya, banyak SKPD yang hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang tentunya memiliki keterbatasan wewenang.

Kondisi itu disebabkan, belum adanya rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaksanakan seleksi lelang jabatan. Termasuk melantik lima orang yang pemenang lelang di lima SKPD.

Yakni Ichrom Muftezar, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Ahmad Muzaiyyin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, serta Windiasti Kartika sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik). 

Baca Juga: Dituduh Menolak Zakat Fitrah, Denny Indrayana Melapor ke Polda Kalsel

Kemudian, Isa Anshari, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, dan terakhir Muhammad Makhmud, bakal  mengisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan.

"Izin melantik sudah kita usulkan. Tapi belum ada balasan. Belum tahu kapan bisa dilantik. Tapi nanti kita lihat saja, apakah Mendagri melihat bahwa ini bisa segera dilantik," ucap Mukhyar, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin kepada Smart FM, di Balai Kota, Rabu (07/04) siang.

Mukhyar menjelaskan, mereka tak kunjung dilantik, lantaran Kepala Daerah sebelumnya mengikuti Pilkada. Sehingga tidak diperkenankan melakukan pelantikan selama enam bulan sebelum dan sesudah mengikuti Pilkada. 

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Tak Ada Izin Mendagri, Sebagian Kepala SKPD Hingga Sekda Banjarmasin Pun Kosong