Palembang, Sonora.ID - Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang pada hari ini menerima Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) oleh Badan POM.
Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Palembang sekaligus Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, pihaknya akan semaksimal mungkin memberikan kualitas darah yang baik menyusul diterimanya Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
“Alhamdulillah hari ini UTD PMI Kota Palembang menerima sertifikat CPOB yang diserahkan langsung oleh BPOM. Tentunya melalui semangat yang tinggi kita mampu meraih sertifikat ini,” katanya usai menerima sertifikat CPOB di Rumah Dinas Walikota Palembang, Rabu (07/04).
Baca Juga: Sebanyak 443 Anggota PNSB Jalani Vaksinasi Covid-19 Hari Ini
Fitri mengatakan, kota Palembang menjadi daerah pertama di Sumsel yang memiliki sertifikat CPOB. Sementara untuk wilayah Sumatera, Palembang menjadi yang ketiga setelah Batam dan Padang.
“Sedangkan se-Indonesia, kota Palembang berada di peringkat 17 dari 400 UTD di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Fitri berharap, melalui sertifikat ini PMI dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan motor PMI yakni “Satu Tetes Darah, Nyawa Bagi yang Membutuhkan”.
Baca Juga: Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Pemkot Palembang Gencar Lakukan Tes Urin