Mudik Dilarang, Begini Tips Seru Lebaran Idul Fitri di Rumah Saja

8 April 2021 14:26 WIB
Lebaran Idul Fitri.
Lebaran Idul Fitri. ( Freepik)

Semarang, Sonora.ID - Larangan mudik 2021 telah ditetapkan pemerintah. Mengenai hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun turut mendukung.

Guna mengantisipasi pergerakan masyarakat saat libur Lebaran nanti, Ganjar akan berkoordinasi dengan Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah. Termasuk dengan TNI-Polri guna penyekatan di pintu masuk menuju Jawa Tengah.

Terkait pengawasan di pintu-pintu masuk Jawa Tengah serta tempat yang berpotensi ada kerumunan, Ganjar akan melakukan rapid test. Jika ada yang reaktif, selanjutnya dihentikan dan langsung diisolasi. Untuk itu, Gubernur mengimbau masyarakat agar patuh.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Khofifah: Mohon Masyarakat Legowo dan Patuh

Termasuk tidak melakukan pergerakan pada libur Lebaran. Harapannya demi mencegah penularan Covid-19 yang bisa dibawa pemudik ke daerah tujuan.

Terkait hal tersebut, Ditlantas Polda Jateng akan lakukan penyekatan di perbatasan provinsi saat libur lebaran. Penyekatan tersebut akan dilakukan total di jalur arteri maupun jalur tol. Penyekatan dilaksanakan mulai 6-17 Mei 2021 secara total. Semua kegiatan keluar masuk Jawa Tengah wajib izin Gubernur terlebih dahulu.

Menurut Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin, penyekatan hanya berlaku antarprovinsi. Meski begitu masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antarkota dan kabupaten.

Menanggapi hal tersebut, ada baiknya demi kesehatan dan keamanan keluarga, berlebaran kali ini di rumah saja. Agar tak bosan, lakukan hal berikut:

Baca Juga: Pemkot Solo Siapkan Solo Technopark untuk Karantina bagi Pemudik

PenulisIyeng Veda
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm