Banjarmasin, Sonora.ID - Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto pada Selasa (6/4) lalu, resmi meluncurkan Buku Saku Bhabinkamtibmas di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalimantan Selatan di Jalan S. Parman, Banjarmasin.
Peluncuran ditandai dengan penyerahan buku secara simbolis oleh Rikwanto kepada perwakilan Bhabinkamtibmas, yang turut disaksikan Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polda Kalimantan Selatan.
Dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM Banjarmasin, Rikwanto dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam program 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Bhabinkamtibmas diarahkan menjadi polisi yang benar-benar mendharmabaktikan diri kepada masyarakat.
Baca Juga: Berusia Tua, Pohon Besar di Banjarmasin Pun Tumbang Saat Hujan dan Angin Kencang
Tentunya juga memerlukan pedoman dalam pelaksanaannya di lapangan, yang diharapkan dapat ditunjang oleh buku saku tersebut.
"Dengan Launching Buku Saku Bhabhinkamtibmas Jajaran Polda Kalsel, Bhabinkamtibmas dapat belajar dalam penanganan kasus yang mengedepankan restorative justice," tuturnya.
Sebab menurut jenderal polisi bintang dua ini, restorative justice merupakan langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum, yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Kasus yang dapat diselesaikan dengan restorative justice tidak perlu lagi masuk proses persidangan.
Baca Juga: Tak Ada Izin Mendagri, Sebagian Kepala SKPD Hingga Sekda Banjarmasin Pun Kosong