Dirut PT KAI Resmikan Masjid Al Fattah di Stasiun Cibatu Garut

9 April 2021 16:08 WIB
Masjid Al Fattah di Stasiun Cibatu Garut yang diresmikan Dirut KAI pada Kamis (8/7/2021) kemarin.
Masjid Al Fattah di Stasiun Cibatu Garut yang diresmikan Dirut KAI pada Kamis (8/7/2021) kemarin. ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Garut, Sonora.ID - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo meresmikan masjid di Stasiun Cibatu, Kab. Garut, Kamis (8/4/2021).

Acara peresmian masjid yang diberi nama Al-fattah ini selain dihadiri oleh Komisaris dan Direksi KAI, turut hadir pula Camat Cibatu Sardiman Tanjung, Komandan Koramil Cibatu Kapten Inf. Ade Army Barkah, Kapolsek Cibatu AKP M. Duhri, dan Kepala Desa Cibatu Dadang Sulaeman. Masjid ini KAI bangun untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Cibatu.

“Pembangunan masjid ini sebagai wujud syukur KAI untuk terus melakukan sesuatu yang bernilai,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan resminya kepada Sonora Bandung, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Hanya Rp 85.000

Didiek mengatakan, meski masih dalam masa pandemi Covid-19, KAI tetap berupaya agar dapat memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada seluruh pelanggan KAI dan masyarakat umum.

Masjid Al-fattah dibangun oleh Anak Perusahaan KAI yaitu KAI Properti dengan desain arsitektur yang modern, struktur bangunan yang megah, sehingga memberikan kenyamanan lebih untuk melaksanakan ibadah di tempat yang mulia ini. Nama Al-fattah sendiri merupakan salah satu nama Allah atau asmaul husna yang artinya adalah Maha Pembuka Berkah.

Didiek mengatakan, pihaknya meniatkan nama ini sebagai penanda dan doa agar menjadi pembuka berkah bagi seluruh insan KAI.

Baca Juga: Setelah Stasiun Bandung dan Kiaracondong, Kini Layanan GeNose Hadir di Stasiun Tasikmalaya dan Banjar

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm