Helmi juga menyebut adanya 3 lokasi persemaian permanen dengan kapasitas sekitar 2 juta batang jenis kayu-kayuan dan tumbuhan yang produktif.
“Semoga upaya Kemen-LHK, pemerintah provinsi dan kabupaten kota dapat mewujudkan gerakan revolusi hijau di Kalimantan Selatan,” ucap Helmi.
Sementara itu, Plt. Kadishut Kalsel, Fatimatuzzahra, menjelaskan, Embung Lok Udat dulunya bekas lahan terbakar. Luas areal 109 hektare dan bisa ditanami saat ini baru pada posisi 3,5 hektare. Selain Embung Lok Udat, terdapat lokasi-lokasi penanaman lain di wilayah kabupaten dan kota se-Kalsel, dengan melibatkan SKPD, sekolah, dan komunitas lingkungan hidup.
“Kita berharap dengan tetap menanam bisa mengembalikan fungsi lahan, 20 tahun bisa tertutupi lahan kritis di Kalsel. Tentunya dengan meminimalisir Karhutla, ilegal logging, ilegal mining, dan perambahan hutan di luar ketentuan,” ujarnya.
Baca Juga: Mirip Pohon Sakura, Tabebuya Bisa Tumbuh Subur di Pontianak