Provinsi Sumsel Darurat Penyalahgunaan Narkoba, ini Penyebabnya

12 April 2021 17:30 WIB
Koordinator Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarakat (KPPM) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Ika Wahyu Ningsih
Koordinator Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarakat (KPPM) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Ika Wahyu Ningsih ( )

Palembang, Sonora.IDPenyalahgunaan narkoba hingga kini menjadi persoalan kenegaraan yang mendesak dan telah mencapai ke situasi yang mengkhawatirkan.

Di Provinsi Sumatera Selatan, meningkatnya penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang menjadikan barang haram tersebut sebagai gaya hidup.

Hal ini diungkapkan, Koordinator Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarakat (KPPM) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Ika Wahyu Ningsih beberapa waktu lalu.

Sumsel ini budayanya mendukung sehingga menarik sindikat bandar untuk mengedarkan narkoba karena masih banyak anak-anak muda yang menggunakan itu untuk gaya hidup dan kesenangan,” ujarnya.

Baca Juga: BBPOM Palembang Dorong UTD Segera Miliki Sertifikat CPOB

Ika mengatakan, berdasarkan survey yang pihaknya terima pada tahun 2019 lalu penyalahgunaan narkoba di Sumsel berada di angka 1,8 persen atau meningkat dari tahun 2018 yang berada di angka 1,74 persen.

“Kalau melihat dari data tersebut, provinsi Sumsel menduduki posisi kedua di pulau Sumatera dibawah Sumatera Utara. Sehingga hal ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Maka dari itu, Ika mengatakan, sangat diperlukan kepedulian masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya juga secara gencar terus melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Kegiatan ini bertujuan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm