"Bahwa kelihatannya ada yang dititip-titip ini, kebiasaan-kebiasaan yang tidak pernah hilang oleh oknum, tidak semua," kata Danny.
Dia mengatakan akan mengundang kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa dugaan penggelapan dana tersebut.
Danny mengaku menemukan keanehan pada anggaran dana desa. Ia mengatakan ada upaya untuk melarang melakukan refokusing dana kelurahan.
Padahal, kata Danny, hal itu merujuk pada kebijakan pemerintah pusat untuk fokus pada penanganan pandemi Covid-19.
"Uangnya kan tetap dikelurahan, tapi pekerjaannya berubah. Terus kenapa dia (7 Fraksi DPRD Makassar) yang keberatan, apa urusannya, apa haknya?" Kata Danny Pomanto.
Baca Juga: Setelah Ketua RT dan RW, Wali Kota Ganti 60 Persen Lurah di Kota Makassar