Balikpapan, Sonora.ID - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan fisik tahap awal atau soft groundbreaking di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN), diagendakan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.
Adapun RUU tersebut kini telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Demikian diungkapkan Suharso saat melakukan kunjungan lapangan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Senin 12 April 2021.
Baca Juga: Kepala Bappenas: Perpindahan Ibu Kota Negara Makin Dibutuhkan karena…
Menteri dalam kesempatan tersebut mengunjungi 11 titik di dikawasan IKN di antaranya rencana titik nol pembangunan, rencana titik istana negara, dan sejumlah situs yang direncanakan untuk bendungan.
Pada kesempatan tersebut, menteri juga bertemu dengan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan dilanjutkan dengan mengunjungi Kawasan Industri Muara Jawa.
Suharso melanjutkan, pihaknya terus memantau perkembangan RUU IKN tersebut dan menurutnya pembahasan mengenai RUU ini akan dipercepat ketika Surat Presiden (Surpres) diturunkan ke DPR RI.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Ibu Kota Negara Disebut Dapat Tingkatkan Perekonomian Daerah