Suharso menambahkan, persiapan pemindahan IKN telah tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Untuk diketahui, Pembangunan IKN dirancang sebagai strategi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi yang terintegrasi dengan berbagai strategi pemulihan ekonomi lainnya.
IKN dirancang untuk menarik peluang investasi baik lokal maupun global.
Pembangunan properti dan infrastruktur dapat membuka lapangan kerja baru yang dapat mendukung terciptanya pemerataan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia dan berdasarkan tahapan pembangunan IKN, target pembangunan hingga 2024 mencakup pembangunan KIPP dengan sarana dan prasarana pendukungnya
Baca Juga: Kalsel Gerbang IKN, Safrizal ZA Usulkan Jalur Logistik Menuju Kaltim