Wujudkan Pengemudi Angkutan Umum Menjadi Profesional dan Berkualitas, Pemkot Denpasar Gelar Pembinaan dan Pemilihan AKUT

13 April 2021 12:30 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan saat beraudensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan saat beraudensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar. ( )

Mengingat masih dalam pandemi maka, kegiatan ini mengikuti protokol kesehatan. Sehingga dari 50 orang peserta yang hadir pada upacara pembukaan hanya 25 orang

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi acara tersebut.  Menurutnya kegiatan merupakan media yang tepat untuk memberikan pembinaan kepada pengemudi kendaraan umum, sehingga mengetahui tata cara mengemudi yang baik dan benar.

Selain itu, Wawali Arya Wibawa juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga dapat memotivasi awak kendaraan umum agar menjadi insan yang profesional.

Baca Juga: Vaksinasi Massal di Kota Denpasar Terus Digencarkan, 47 Persen Lansia Telah Divaksin

“Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan para pengemudi kendaraan umum memiliki etika dalam mengemudi, sehingga masyarakat bisa kembali beralih menggunakan kendaraan umum,” ujarnya.

Menurut Arya Wibawa, dengan banyaknya masyarakat menggunakan kendaraan umum maka dapat mengurangi kemacetan di Kota Denpasar.

Bahkan juga bisa membuat udara menjadi bersih. Untuk mencapai hal itu Arya Wibawa mengaku acara ini bisa terintegrasikan, karena Denpasar tidak bisa berdiri sendiri harus disinergikan dengan Kabupaten lain dan juga Provinsi Bali, mengingat jalur kendaraan tidak hanya di Kota Denpasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm