Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar Selama Bulan Ramadhan untuk Jaga Stabilitas Harga

13 April 2021 13:00 WIB
Pemkot Surabaya mulai gelar operasi pasar di berbagai lokasi permukiman warga, Senin (12/04/2021).
Pemkot Surabaya mulai gelar operasi pasar di berbagai lokasi permukiman warga, Senin (12/04/2021). ( Budi Santoso)

 

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar operasi pasar selama Bulan Suci Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk terus menjaga stabilitas harga di pasaran. Sebab, seringkali ada kenaikan harga pada saat Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan selama Bulan Ramadhan, pihaknya akan menggelar operasi pasar di 31 kecamatan di Kota Surabaya. Bahkan, operasi pasar itu sudah dimulai sejak hari ini, Senin (12/04/2021).

“Khusus hari ini kita gelar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Krembangan dan Kecamatan Semampir,” kata Wiwiek.

Baca Juga: Delapan Taman Aktif di Surabaya Akan Dibuka dengan Menjalankan Prokes

Ia menyampaikan, ada dua program yang dilakukan untuk menstabilkan harga, terutama selama Bulan Ramadhan, yaitu operasi pasar di 31 kecamatan dan juga ada sidak pasar yang sudah berjalan hingga saat ini. Setiap kecamatan, biasanya ada dua titik. Namun, apabila ada permintaan tambahan dari pihak kecamatan, ia menambah titiknya.

“Jadi, apabila ada kecamatan yang meminta untuk menggelar operasi pasar di beberapa titik, kita penuhi. Sampai saat ini sudah ada sekitar 5 kecamatan yang meminta tambahan titik operasi pasar itu, yaitu Kecamatan Tandes, Sukolilo, Wonocolo, Karang Pilang, dan Rungkut,” tegasnya.

Menurut Wiwiek, komoditi yang biasa dijual berbeda-beda setiap titik, disesuaikan dengan data Disdag tentang kebutuhan warga di lokasi operasi pasar. Namun begitu, biasanya yang dijual pada saat operasi pasar itu adalah beras, minyak, gula, telur, bawang putih, bawang merah, ayam, cabai rawit, dan sayuran.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm