Palembang, Sonora.ID – Memasuki bulan puasa Ramadhan 1442 H tahun 2021, di mana masih situasi pandemi Covid-19, LRT Sumsel memberikan aturan khusus bagi penumpang LRT, yaitu bagi penumpang yang naik LRT di waktu jam berbuka puasa, diperbolehkan untuk makan dan minum, tapi terbatas hanya makanan/snack ringan dan minuman di dalam botol untuk berbuka.
Hal ini sebagai toleransi untuk menghormati penumpang yang menjalani ibadah puasa untuk segera berbuka puasa.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, aturan di dalam LRT selama ini adalah melarang penumpang untuk makan dan minum di dalam LRT karena untuk kenyamanan penumpang itu sendiri.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Sumsel Dan Polrestabes Palembang Grebek Kampung Narkoba
“Namun selama bulan puasa Ramadhan ini, kami memperbolehkan penumpang untuk berbuka puasa apabila masih dalam perjalanan mengingat perjalanan LRT terakhir adalah pukul 18.43 dari stasiun DJKA dan 19.37 dari stasiun Bandara,” sambung Aida.
Aida menyampaikan petugas di dalam LRT akan mengingatkan penumpang apabila waktu berbuka telah tiba, namun agar penumpang tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan di dalam LRT untuk kesehatan bersama, dan tetap menjaga kebersihan dengan tidak meninggalkan sampah di dalam LRT serta tetap tertib selama waktu berbuka sehingga tidak mengurangi kenyamanan bagi penumpang itu sendiri.