“Terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan supaya bisa konsolidasi lagi di tengah masyarakat,” timpalnya.
Di tempat yang sama, Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira melanjutkan, kebijakan PPKM Mikro lebih mengedepankan perubahan pola tindakan masyarakat dalam mengantisipasi COVID-19.
Yakni tetap disipling menegakkan 3M (Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) serta 5T (talking, training, teaching, tools, dan taking care),
Baca Juga: Tekan Laju Inflasi, Pemerintah Kota Palembang Gelar Pasar Murah
“Kami polri mendukung kebijakan berbasis PPKM agar dapat menuju zona aman,” ujarnya.
Irvan mengatakan, pihaknya juga akan melibatkan seluruh personil polisi untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Pada PPKM kali ini kita melibatkan seluruh personil karena kegiatan ini sifatnya bukan operasi khusus. Penerapan PPKM ini pada dasarnya merupakan kegiatan dimana seluruh anggota Polri, TNI dan seluruh stakeholder terkait dari pemerintahan bertugas mengedukasi dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi,” tutupnya.