Sonora.ID - Tahun ini adalah tahun kedua Ibadah Puasa di Bulan Ramadan yang dijalankan di tengah situasi pandemi Covid-19, sehingga mayoritas masyarakat masih bekerja dari rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah.
Semakin banyak waktu di dalam rumah, semakin banyak waktu kosong, kebanyakan orang akan menggunakan waktu itu untuk bermain media sosial.
Apakah menghabiskan waktu dengan main media sosial pada saat puasa akan membatalkan puasa? Adakah hukumnya?
Baca Juga: Penghilang Dahaga, Ini Manfaat Berbuka Puasa dengan Es Buah!
Menjawab hal itu, dikutip dari Tribunnews.com, seorang Ustaz sekaligus Anggota DPRD Bangka Belitung, Dede Purnama menegaskan bahwa hal ini tidak membatalkan puasa.
Meski demikian, di dalam media sosial ada banyak konten yang mungkin secara tidak sengaja dibuka dan teryata tidak pantas dikonsumsi pada saat puasa.
“Pelaksanaan puasa dikaji dalam hukum fikih, sementara pahala yang didapat pastinya hanya Allah yang maha menetapkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Tidak Membatalkan Puasa, Ini yang Harus Diperhatikan Ketika Vaksin saat Puasa