Sonora.ID - Peminat Investasi di aset kripto atau cryptocurrency semakin digandrungi beberapa waktu terakhir, dan membuat tren harga kripto terus meningkat.
Namun demikian, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyebut, Investasi di mata uang kripto ini sebagai salah satu investasi yang penuh risiko dan banyak disusupi oleh penipuan.
Oleh karena itu, Tongam menghimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan meningkatkan literasi agar bisa memastikan investasi yang dipilih adalah legal dan terdaftar di otoritas terkait.
Baca Juga: Sebelum Terjebak, Kenali Konsep 2L Agar Terhindar dari Investasi Ilegal
“Investasi di kripto ini sangat memiliki resiko yang sangat tinggi tapi juga bisa mendapatkan keuntungan yang sangat tinggi kalau kita lihat dari fluktuasi harganya,” tutur Tongam melalui keterangannya.
Cryptocurrency adalah mata uang digital yang dipakai untuk bertransaksi virtual dalam jaringan internet. Sandi-sandi rahasia yang cukup rumit berfungsi melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini.
Seperti contohnya bitcoin, dilansir dari Kompas.com berdasarkan catatan Coingecko harga bitcoin (14/4/21) sempat menyentuh rekor harga tertinggi di kisaran 62.903 dollar AS per koin atau sekitar Rp 912,09 juta. Menguatnya harga bitcoin pun diikuti oleh aset kripto lain seperti ethereum atau ether.
Baca Juga: Jangan Cuma Ikut-ikutan Trading Bitcoin, Perhatikan Juga Datanya!
Lebih lanjut Tongam juga menghimbau masyarakat, agar menghindari penawaran Cryptocurrency yang menawarkan keuntungan yang fix dengan jumlah tertentu, karena hal itu kecendrungan merupakan penipuan.
Tongam mengharapkan, bagi masyarakat yang tidak memiliki cukup uang untuk tidak memilih investasi di Cryptocurrency ini, lebih baik menabung atau deposito uang.
“Kecenderungan mayarakat kita ingin mendapatkan keuntungan yang besar apabila investasi sementara di kripto ini belum tentu ada keuntungan justru bisa jadi kerugian yang diperoleh,” ucapnya.