Memakai Lipstik Saat Jalankan Ibadah Puasa, Bagaimana Hukumnya?

16 April 2021 14:00 WIB
Memakai Lipstik Saat Jalankan Ibadah Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Memakai Lipstik Saat Jalankan Ibadah Puasa, Bagaimana Hukumnya? ( Freepik.com)

Sonora.ID - Meski saat ini kebanyakan aktivitas di lakukan dari dalam rumah, penampilan yang menarik dan rapi masih tetap diterapkan bagi mereka yang mengadakan pertemuan secara daring.

Tak heran, pada bulan puasa di rumah saja ini, masih banyak wanita yang ber-makeup seperti menggunakan lipstik untuk bepergian atau untuk terlihat segar saat melakukan pertemuan online.

Namun, hal ini kerap menjadi pertanyaan bagi kaum hawa, apakah menggunakan lipstik bisa membuat puasa tersebut menjadi batal? Bagaimana hukumnya?

Baca Juga: Hukum Main Media Sosial saat Berpuasa, Ustaz: Ibadah dan Pahalanya…

Menjawab hal tersebut, dikutip dari Tribunnews.com, seorang Dosen Perbandingan Mazhab UIN Alauddin Makassar, Dr. Zulhasari Mustafa memaparkan penjelasan terkait hal tersebut.

“Bahan kecantikan yang diletakkan di kulit luar, berbau maupun tidak berbau, untuk pengobatan maupun untuk kecantikan, atau tujuan lainnya, bukanlah sesuatu yang membatalkan puasa,” paparnya menegaskan.

Baca Juga: Apa Hukum Menyikat Gigi saat Puasa, Membatalkan Puasa atau Tidak?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm