Dengan demikian, kaum hawa yang menjalankan Ibadah Puasa tetapi masih menggunakan make up, khususnya lipstik tidak akan membatalkan puasa tersebut.
Meski demikian, hal tersebut tidak berlaku bagi mereka yang memang dengan sengaja menjilat atau menelan lipstik tersebut.
“Jika seseorang yang berpuasa menggunakan lipstik baik untuk tujuan pelembab atau kecantikan, maka puasanya tidak batal. Puasa batal apabila lipstik tersebut dengan sengaja dijilat lalu ditelan,” sambung Zulhasari.
Baca Juga: Tak Hanya Segar, Ini Rekomendasi 5 Minuman Sehat untuk Berbuka Puasa
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada halangan bagi orang yang berpuasa untuk mengenakan pelembab bibir, baik untuk pria maupun wanita.
Satu hal yang perlu dijaga adalah jangan sampai lipstik atau pelembab itu tertelan.
“Meskipun puasa tidak batal dengan ketidaksengajaan tersebut, tetapi hal itu akan mengganggu kenyamanan dalam berpuasa. Bukankah lebih utama jika berpuasa kita merasakan kenyamanan?” tegasnya.
Baca Juga: 15 Kata Motivasi Jalankan Ibadah Puasa, Hati Tenang Puasa Lancar