Demi Keselamatan Penerbangan Ponsel Vivo Dilarang Masuk Kargo Garuda Indonesia

16 April 2021 10:57 WIB
Dirut Garuda Buka Suara Soal WNA Meninggal Dunia Di Dalam Pesawat
Dirut Garuda Buka Suara Soal WNA Meninggal Dunia Di Dalam Pesawat ( Tribunnews)

Jakarta, Sonora.Id - PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk mengeluarkan larangan semua jenis gawai Merk Vivo masuk di pesawat kargo mereka. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran bernomor No : QA/007/IV/2021.

Melalui surat tersebut, pelarangan gawai di pesawat kargo Garuda Indonesia muncul sehubungan kejadian insiden terbakarnya kiriman ponsel pintar Merk Vivo Y20 yang terbakar di Bandara Hong Kong, Minggu (11/4).

"Maka bersama ini kami sampaikan pelarangan/embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh otoritas bandar udara Hongkong (HKCAD)," bunyi surat edaran tersebut dikutip Rabu, (14/4/2021).

Dalam surat edaran tersebut, Garuda Indonesia memberlakukan sejumlah ketentuan. 

Pertama, Ponsel semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.

Kedua, Sparepart, aksesoris, dan selubung atau casing ponsel tanpa baterai lithium dapat diangkut melalui kargo udara.

Ketiga, Petugas cargo acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman ponsel tidak terdapat merek Vivo semua tipe, dibuktikan dengan packing list yang ada atau pengecekan secara random.

Keempat, Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan SOP secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety (keselamatan) dan security (keamanan) tetap terjaga.

Sementara itu Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan adanya larangan ponsel pintar Vivo semua tipe untuk masuk kargo Garuda Indonesia.

Menurut Irfan, langkah ini merupakan bentuk antisipasi perusahaan dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap berjalan optimal.

"Saat ini kami memang tengah menghentikan untuk sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu," ujar Irfan.

Irfan menegaskan kebijakan yang juga diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia tersebut, akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas bandara Hong Kong.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm