Herry menjelaskan, meskipun ada larangan mudik, namun posko akan tetap di bentuk di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan, bandara dan terminal. Pembentukan posko akan dilakukan seminggu sebelum dan setelah lebaran.
Herry menambahkan, pengawasan arus lalu lintas selama Ramadhan dan hari raya Idul Fitri nanti, agar angka kecelakaan dapat di minimalisir.
Mengingat, jumlah kecelakaan di tahun 2019 sebanyak 11 kejadian. Sementara di tahun 2020 ada 7 kejadian atau ada penurunan sejumlah 36 persen.
Baca Juga: Komandan Pangkalan TNI AL Balikpapan Laksanakan Courtesy Call ke Bupati Penajam Paser Utara
Sementara itu, untuk korban meninggal dunia nihil pada tahun 2019 dan 1 korban meninggal dunia ada tahun 2020.
Adanya penurunan angka kecelakaan ini, karena pada tahun 2020, tidak ada aktivitas mudik yang tinggi akibat adanya pandemi.