"Jika tidak bulan Ramadhan kebiasaan tidak baik masyarakat malam hari di kawasan Ringroad ini sering balapan liar. Saat bulan ramadhan kebiasaan masyarakat tersebut pindah di waktu subuh. Oleh sebab itu kita lakukan pemantauan dan pencegahan Asmara Subuh agar dapat merubah kebiasaan tidak baik masyarakat di bulan Ramadhan," ujar Wali Kota Medan.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 17 April 2021 sampai 9 Mei 2021 pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu di enam titik Kecamatan di Kota Medan yakni, Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Kota dan Medan Belawan, Medan Barat serta Medan Marelan. Untuk Pelaksanaan petugas akan mengedepankan tindakan persuasif," jelas Kabag TAPEM.
Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Medan Waspada Banjir Selama Musim Hujan
"Saya yakin apabila penertiban ini diterapkan dengan baik, maka sebelas bulan kedepan akan menjadikan masyarakat kota yang berkelakuan kurang baik akan jera. Dengan begitu Keberkahan Kota Medan akan terwujud. Untuk itu saya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Gabungan yang terlibat dalam Penertiban Asmara subuh," jelas Bobby Afif Nasution.
Sebelumnya Kabag TAPEM Muhammad Rasyid Ridho Nasution dalam laporannya menjelaskan Apel Tim Gabungan Pemantauan dan pencegahan Asmara Subuh ini bertujuan untuk mewujudkan Visi misi Kota Medan yakni Medan Kondusif khususnya di Bulan Ramadhan dengan mengantisipasi tindakan atau kebiasaan tidak baik di masyarakat usai shalat subuh. Selain itu mendukung program pemerintah dalam memutuskan mata rantai penularan virus Covid-19.
Baca Juga: Pasar Murah Pemerintah Kota Medan di Bulan Ramadhan, Beras Dijual Rp. 7.900/Kg